learn more

learn more

Senin, 04 November 2013

PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP PASAR MONOPOLI


Disusun Oleh : Ayu Winarsih, Bagus Pratama P., Kharisma Risna N.A


BAB I
PENDAHULUAN

Di era globalisasi ini, dimana ilmu teknologi dan pengetahuan semakin berkembang, dunia usaha dan bisnispun semakin luas dan semakin beraneka ragam dan tidak hanya terpatok pada pasar nyata tetapi juga pasar abstrak. Pasar nyata itu adalah pasar tempat bertemunya penjual dan pembeli yang melakukan transaksi dimana pembeli bisa melihat kondisi barang secara langsung. Contoh dari pasar nyata adalah pasar tradisional dan pasar swalayan. Sedangkan pasar abstrak itu sendiri adalah kebalikan dari pasar nyata dimana pembeli tidak dapat menawar barang-barang yang akan dibelinyaa serta tidak dapat melihat barang itu secara langsung, dan proses transaksinya hanya dengan menggunakan surat dagangannya saja. Contoh pasar abstrak adalah pasar online, pasar saham, pasar modal dan pasar valuta asing.
Pasar menurut struktur dibedakan menjadi empat macam yaitu pasar persaingan sempurna, monopoli, persaingan monopolistik, dan oligopoli. Disini kami berkonsentrasi kepada pasar monopoli.
Selama kurang lebih 20 tahun terakhir ini, wacana hukum ekonomi ditandai dengan pro dan kontra tentang monopoli dan persaingan tidak sehat lainnya. Banyak kalangan yang secara terang-terangan meminta agar Indonesia segera membuat aturan-aturan dengan melihat pengalaman negara-negara industri yang sudah lama memberlakukannya, seperti Amerika, Jepang, dan masyarakat Ekonomi Eropa.
Tak bisa dibantah lagi bahwa undang-undang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat itu perlu karena kita tidak ingin perekonomian negara ini hanya dikuasai oleh segelintir orang atau pengusaha yang memiliki pangsa pasar yang monopolistis dan persaingan tidak sehat lainnya. Struktur pasar yang demikian itu tidak hanya merugikan mekanisme pasar, yang seharusnya dituntut oleh kompetensi yang sehat, tetapi juga akan merugikan pengusaha kecil dan terlebih lagi bagi konsumen. Konsumen merasakan dampak yang sangat dominan ketika harga yang ditawarkan para monopolis terlalu tinggi sedangkan produk tersebut sangat dibutuhkan. Pada gilirannya yang rugi juga para buruh dan negara pasar pada akhirnya tidak dapat berperan optimal.
Dalam jangka panjang, bila semua ini tidak diatasi sedini mungkin maka struktur perekonomian kita akan diwarnai dengan kesenjangan yang tajamdan tidak sehat. Untuk itu perlu dan saya rasa sangat perlu sekali adanya campur tangan pemerintah dalam mengatur pasar monopoli ini. Sebelumnya kita juga perlu mengetahui apakah sebenarnya pasar monopoli ini, ciri-cirinya, penyebab terjadinya monopoli sehingga kita akan mendapat sebuah gambaran bagaimana memberikan pengaturan terhadap monopolis yang ada.





BAB II
PEMBAHASAN SECARA TEORI DAN EMPIRIS

Pengertian dan Ruang Lingkup Bisnis

Pengertian Bisnis dapat dibedakan dalam pengertian yang sempit dan pengertian yang luas. Jika kita berorientasi pada pengertian yang sempit maka bisnis tidak lain dari fiksi. Sedangkan dalam arti yang lebih luas, bisnis merupakan usaha yang terkait erat dengan dunia ekonomi juga politik. Hal ini disebabkan dunia ekonomi dan dunia politik pada dasarnya merupakan suatu hubungan yang saling tergantung, dan yang turut mencerminkan efektifitas suatu masyarakat dalam gerak usahanya. (J.S. Nimpoena(1985)).
Bisnis juga bisa didefinisikan sebagai serangkaian usaha yang dilakukan satu orang atau kelompok dengan menawarkan barang dan jasa untuk mendapatkan keuntungan atau laba. Bisnis juga bisa dikatakan menyediakan barang dan jasa untuk ke lancaran sistem perekonomian.
Berikut ini Beberapa Definisi Bisnis Menurut Para Ahli :
1.      Huat, T Chwee (1990)
Bisnis dalam arti luas adalah istilah umum yang menggambarkan semua aktifitas dan institusi yang memproduksi barang & jasa dalam kehidupan sehari-hari. Bisnis sebagai suatu sistem yang memproduksi barang dan jasa untuk memuaskan kebutuhan masyarakat (bussinessis then simply a system that produces goods and service to satisfy the needs of our society.

2.      Steinford ( 1979)
Business is an institution which produces goods and services demanded by people.” Artinya bisnis ialah suatu lembaga yang menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Apabila kebutuhan masyarakat meningkat, maka lembaga bisnis pun akan meningkat pula perkembangannya untuk memenuhi kebutuhan tersebut, sambil memperoleh laba.

3.      Griffin dan ebert (1996)
“Business is all those activities involved in providing the goods and services needed or desired by people”. Dalam pengertian ini bisnis sebagai aktifitas yang menyediakan barang atau jasa yang diperlukan atau diinginkan oleh konsumen. Dapat dilakukan oleh organisasi perusahaan yang memilki badan hukum, perusahaan yang memiliki badan usaha, maupun perorangan yang tidak memilki badan hukum maupun badan usaha seperti pedagang kaki lima, warung yang tidak memiliki Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Izin Tempat Usaha (SIUP) serta usaha informal lainnya.

4.      Hughes dan Kapoor
“Business is an organization that provides goods or services in order toearn provit”. Sejalan dengan definisi tersebut, aktifitas bisnis melalui penyediaan barang dan jasa bertujuan untuk menghasilkan profit (laba). Suatu perusahaan dikatakan menghasilkan laba apabila total penerimaan pada suatu periode (Total Revenues) lebih besar dari total biaya (Total Costs) pada periode yang sama. Laba merupakan daya tarik utama untuk melakukan kegiatan bisnis, sehingga melalui laba pelaku bisnis dapat mengembangkan skala usahanya untuk meningkatkan laba yang lebih besar.

5.      Allan Afuah (2004)
“Business is the organized effort of individuals to produce and sell for a provit, the goods and services that satisfy societies needs. The general term business refer to all such efforts within a society or within an industry. Maksudnya Bisnis ialah suatu kegiatan usaha individu yang terorganisasi untuk menghasilkan dan menjual barang dan jasa guna mendapatkan keuntungan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dan ada dalam industri. Orang yang mengusahakan uang dan waktunya dengan menanggung resiko dalam menjalankan kegiatan bisnis disebut Entrepreneur.

Kegiatan bisnis sebagai sebuah organisasi ialah :
a.  Produksi          : penciptaan barang dan jasa.
b.  Keuangan        : kegiatan mencari dana yang dibutuhkan untuk
                               melaksanakan kegiatan dagang.
c.  Pemasaran : Kegiatan untuk menginformasikan barang dan jasa, mengidentifikasikan keinginan konsumen.
d.  Pengelolaan sumber daya manusia (SDM) : kegiatan mencari tenaga kerja dan meningkatkan kemampuannya.

Pasar Persaingan Sempurna dan Tidak Sempurna
Suatu pasar disebut bersaing sempurna jika terdapat banyak penjual dan pembeli sehingga tidak ada satu pun dari mereka dapat mempengaruhi harga yang berlaku. Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak pula.
Sedangkan pasar persaingan tidak sempurna adalah pasar atau industri yang terdiri dari produsen-produsen yang mempunyai kekuatan pasar atau mampu mengendalikan harga output di pasar.
Terdapat empat model umum di pasar persaingan tidak sempurna, yaitu pasar monopsoni, pasar monopoli, pasar persaingan monopolistik dan oligopoli.
   1.     Monopsoni, adalah keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan jasa dalam suatu pasar komoditas. Salah satu contoh monopsoni juga adalah penjualan perangkat kereta api di Indonesia. Perusahaan Kereta Api di Indonesia hanya ada satu yakni KAI, oleh karena itu, semua hasil produksi hanya akan dibeli oleh KAI.
   2.      Oligopoli adalah adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh. Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka. Contoh dari oligopoli adalah industri semen di Indonesia dan industri mobil di Amerika Serikat.
3.     Pasar monopolistik adalah bentuk pasar yang terdapat banyak perusahaan yang menjual hampir serupa tetapi tidak sama. Pasar ini sering kita jumpai buktinya dengan kita mengunjungi swalayan atau supermarket. Disana kita akan menjumpai berbagai bentuk, jenis dan merek yang hampir serupa tetapi tidak sama. Contoh pasar monopolistik adalah pulpen dan buku.
4.     Pasar monopoli adalah bentuk pasar yang hanya terdapat satu penjual saja. Dalam bentuk pasar ini hanya terdapat satu penjual sehingga praktis tidak ada pesaing (competitor) sehingga penjual atau monopolis leluasa menguasai pasar. Sebagai penjual tunggal, monopolis dapat meraih keuntungan yang melebihi normal





Pengertian dan Ruang Lingkup Pasar Monopoli

          Pasar Monopoli berasal dari bahasa Yunani, yaitu monos dan polein. Monos berarti satu, sedangkan polein berarti menjual. Dari arti bahasa itulah pasar monopoli dapat diartikan sebagai suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar atau situasi pasar dimana hanya ada satu penjual produk, dan tidak ada produk lain yang menjadi pengganti (no substitutes) dari produk yang diperdagangkan oleh si monopolis (monopolis adalah orang yang menjalankan monopoli).
          Seluruh bagian pasar yang bersangkutan, dia sendirilah yang menguasainya, dengan perkataan lain, di pasar itu tiada terdapat barang lain yang sejenis, sehingga si monopolis tidak perlu mempertimbangkan pengaruh perusahaan lain terhadap ketetapannya mengenai harga maupun jumlah yang diperdagangkan.
          Dalam kehidupan perkonomian faktual, jenis pasar monopoli ini sangat jarang tidak mendapat persaingan dari penjual lain. Meskipun dalam suatu pasar misalnya hanya terdapat satu penjual sehingga tidak ada pesaing secara langsung dari penjual lain, tetapi penjual tunggal tersebut akan menghadapi pesaing secara tidak langsung dari penjual lain yang mnghasilkan produk yang dapat merupakan alternatif produk pengganti yang tidak sempurna.
          Dalam hal ini kita bisa mengambil contoh PT. Kereta Api Indonesi (PT. KAI). PT. KAI merupakan badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menyelenggarakan jasa transportasi darat. PT. KAI tidak menghadapi persaingan secara langsung dari perusahaan kereta api lainnya karena sampai saat ini memang tidak ada penyelenggara jasa transportasi darat kereta api dari swasta walaupun PT. KAI tidak mengalami persaingan secara langsung tetapi PT. KAI akan menghadapi persaingan secara tidak langsung dari jasa transportasi darat lainnya, misalnya bus. Kereta api jurusan Yogyakarta-Surabaya tidak akan mendapat persaingan secara langsung dari kereta api lainnya. Tetapi akan menghadapi persaingan secara tidak langsung dari bus-bus yang melakukan perjalanan Yogyakarat-Surabaya, dan juga travel.

Ciri-ciri Pasar Monopoli
 Pasar monopoli mempunyai beberapa ciri, diantaranya:
1. Di dalam pasar hanya terdapat satu penjual. Penjual tunggal berhak menguasai pasar yang dimonoplinya, tanpa ada campur tangan dari pihak manapun.
2.  Jenis barang yang diproduksi tidak ada penggantinya (no substitutes) “yang mirip”. Barang yang ada dalam pasar monopoli tidak ada yang sama. Misalnya terdapat monopoli sabun, maka disana hanya ada satu pedagang sabun dan tidak ada pedagang sabun yang lain. tetapi jangan diartikan bahwa tidak ada pedagang lain selain pedagang sabun, misalnya sepatu, rokok, kaset, dan sebagainya, tetap ada. Sebab kesemua pedagang itu bukan merupakan pengganti yang baik buat sabun.
3. Ada hambatan atau rintangan (barriers) bagi perusahaan baru yang akan masuk dalam pasar monopoli. Faktor penghambat ini ada dua macam, yaitu faktor penghambat teknis dan faktor penghambat legal.
4.  Harga produk ditentukan penjual (monopoli)
5.  Konsumen tidak bisa pindah walau rugi
6.  Bisa menimbulkan ketidakadilan atau kerugian bagi masyarakat

Penyebab terjadinya monopoli
Ada beberapa hal yang menyebabkan terjadinya monopoli,diantaranya:
1. Adanya penguasa bahan mentah (sumber daya) tertentu. Satu jenis produk tertentu mungkin hanya dapat dihasilkan dengan menggunakan faktor produksi tertentu. Misalnya, Perusahaan Listrik Negara (PLN). Karena listrik merupakan kebutuhan vital masyarakat secara luas, maka penguasaan atau pengelolanya ditangani oleh pemerintah seperti yang tercantum dalam UUD 1945. satu perusahaan yang memiliki tanah atau hutan yang menghasilkan jenis kayu tertentu (ukir misalnya) maka perusahaan tersebut mempunyai kedudukan monopoli untuk produksi kayu ukir.
2.  Adanya penguasaan teknik produksi tertentu atau memiliki keunggulan teknologi. Satu produsen yang memiliki teknik atau keunggulan teknologi jauh diatas calon pesaingnya, untuk satu periode tertentu dapat mempunyai kedudukan monopoli. Misalnya penguasaan teknik foto, dulu hanya da pada (kodak), sehingga sampai sekarang orang sering menyebut tustel dengan sebutan kodak. Demikian pula dengan IBM, untuk menyebut komputer. Selama teknik produksi tidak ada yang meniru, maka pasar barang-barang tersebut akan dikuasai oleh si monopolis.
3. Adanya penguasaan hak patent untuk produk tertentu (merupakan unsur yuridis). Untuk mendapatkan hak patent ini biasanya harus didahului oleh adanya suatu penemuan. Satu produsen menemukan cara-cara produksi baru atau menghasilkan produk jenis baru kemudian dimintakan hak patent pada pemerintah. Dalam hal ini produsen mendapatkan monopoli untuk menghasilkan barang tersebut. Misalnya Graham Bell untuk pesawat telepon dan Thomas Edison untuk bola lampu pijar. Hak patent ini diberikan oleh departemen kehakiman dan mempunyai masa berlaku tertentu. Selama jangka waktu tersebut maka tidak ada orang lain yang dapat memproduksi barang yang sama, karena jika memproduksi maka akan dituntut ke pengadilan.
4.  Adanya lisensi (izin). Hal ini terjadi karena diperoleh secara institusional (kelembagaan). Misalnya monopoli yang dipegang oleh PT ASTRA Internasional, yaitu monopoli unutk perakitan dan penjualan mobil baru merk TOYOTA.
5.  Adanya monopoli yang diperoleh secara alamiah (tidak perlu adanya hak patent atau lisensi). Misalnya karena faktor luas pasar yang terlalu besar sehingga tidak memungkinkan untuk dilayani oleh lebih dari satu penjual. Masuknya perusahaan baru biasanya tidak akan menguntungkan, sebab perusahaan lama yang memegang monopoli sudah mempunyai pengalaman yang lebih luas dan mempunyai kekayaan non material atau good will dari masyarakat. Oleh sebab itu pendatang baru akan dapat bertahan jika mempunyai teknologi yang lebih efisien.

Kebaikan dan Keburukan Pasar Monopoli
Kebaikan pasar monopoli antara lain sebagai berikut:
1. Industri-industri yang berkembang banyak yang bersifat monopoli
2. Mendorong untuk adanya inovasi baru agar tetap terjaga monopolinya
3.  Tidak akan mungkin timbul perusahaan-perusahaan yang kecil sehingga perusahaan monopoli akan semakin besar
Keburukan pasar monopoli sebagai berikut:
1.  Timbul ketidakadilan karena keuntungan banyak dinikmati oleh produsen
2. Konsumen merasa berat karena harus membeli barang dengan harga sangat tinggi oleh perusahaan monopoli
3.  Tidak efisiennya biaya produksi, karena perusahaan monopoli tidak memanfaatkan secara penuh penghematan ongkos produksi atau sering disebut timbulnya pemborosan
4. Adanya unsur eksploitasi terhadap konsumen dan pemilik faktor-faktor produksi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar